Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar

PT Indosawit  Kuasai Lahan Masyarakat Desa Makmur Seluas 3 Hektar

Lahan yang ditanami sawit diduga oleh PT Indosawit terlihat mendekati jalan lintas Timur. Foto Faisal

Laporan  Rahmad Faisal

Pelalawan
 
       SAAT ini, konflik dan perseteruan  antara Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dengan perusahaan pabrik kelapa sawit PT Indosawit masih buntu.

Lahan yang diduga dikuasai PT Indosawit yang diklaim pihak Desa Makmur seluas 3 Ha setelah dilakukannya pengukuran oleh BPN Pelalawan pada akhir tahun 2019 lalu.

Menyikapi hal itu, Kepala Desa Makmur, Suwardi mengatakan, bahwa pihaknya menyesalkan tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan.

"Sudah satu periode tanam (25 tahun) lahan seluas 3 Ha milik desa mereka kuasai. Kalau  diperkirakan kerugian materil lebih kurang mencapai Rp 1,8 Miliar," ungkap Suwardi kepada Kiblat Riau.Com ketika ditemui di DPRD Pelalawan, Senin (6/1/2020). 

Dijelaskan Suwardi, selain soal lahan 3 Ha tersebut, pihak PT Indosawit diduga membuat parit gajah di perbatasan, sehingga mengakibatkan abrasi tanah sehingga menyebabkan beberapa tanaman sawit masyarakat bertumbangan.

"Parit gajah batas antara HGU Indosawit dengan lahan desa tidak berjarak. Sehingga terjadi abrasi dan beberapa pohon sawit warga ada yang tumbang," tambah Suwardi lagi.

Meski permasalahan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Pelalawan, namun belum ada progres kelanjutan penyelesaian dari pihak perusahaan maupun dari Pemkab Pelalawan itu sendiri.

Sementara itu, Manager Regional Perusahaan, Taufik mengataka, bahwa pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan para pihak untuk penyelesaian permasalahan tersebut.

"Terkait masalah ini sudah mediasi baik di desa maupun dengan dimediasi BPN Pelalawan. Selain itu, perusahaan juga masih koordinasi," sebut Taufik menjelaskan melalui WhatsApp, Senin (6/1/2020)."Target secepatnya bisa selesai," tutur Taufik meyakinkan. ***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar